KAMIS 10 APRIL 2025
PROLOG
Dengan menyebut
nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, merupakan sebuah kesempatan
yang baik dan membahagiakan, bahwa kita masih diberi kesempatan untuk bertemu,
bertukar pikiran, dan berupaya memberikan kontribusi untuk keselamatan bumi dan
lingkungan kita, dengan dialog awal untuk menuju tindakan nyata untuk
mengurangi masalah sampah di Indonesia yang tak kunjung berakhir. Semoga
pertemuan demi pertemuan yang tercipta mampu memberikan solusi untuk permasalahan
tersebut di atas.
PEMBUKAAN
Acara dibuka
oleh pembacaan TOR oleh Alfin PPMN, dilanjutkan oleh Bp. M.Ardhi Elmeidian
selaku ketua Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara.
PAGUYUBAN
PEGIAT MAGGOT NUSANTARA
Bp. Ardhi
menyampaikan bahwa permasalahan persampahan selama ini tidak menyentuh akar
persoalan, padahal semua hal teknis telah dilaksanakan, dan itu terjadi di
semua wilayah, mulai dari provinsi, kotamadya hingga kabupaten. Masih ada hal
non teknis yang sifatnya esensial dan mendasar, namun seakan luput dari
perhatian, yaitu persoalan filosofis. Masalah sampah organik dimana yang
terbesar adalah food waste yang tak pernah turun bahkan bisa lebih dari 50%
dari total volume sampah yang ada, namun tidak ada peraturan atau regulasi yang
kuat membahas dan mengatur sampah organik tersebut. Salah satu konsep yang
pernah muncul di tahun 2019 berupa pembuatan ratusan titik starter maggot,
malah tak terpelihara, padahal harusnya bisa lebih digalakkan lagi. Ini cukup
mengantisipasi masalah SOD (Sampah Organik Dapur) yang ternyata paling banyak dihasilkan
oleh kawasan komersial seperti pasar dan horeka. Kerjasama antar departemen
juga tidak sinkron, perlu adanya sinergi yang kuat antara KLH, Kementan, KKP
dan PU untuk focus pada satu tujuan yaitu pengurangan dan pengelolaan sampah
organik.
Setelah penyampaian dari Pak Ardhi, dilanjutkan oleh Bp. Agus Rusly S.PI M.SI selaku Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.
KEMENTERIAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Berkaitan dengan
pemanfaatan maggot untuk membantu pengurangan sampah organik, budidayanya harus
well organized, sehingga terukur nyata kontribusinya dalam pengurangan sampah
organic tersebut. Faktor produksi apa saja di maggot yang perlu diperhatikan, missal
untuk produksi 1 ton maggot, pasti akan berbeda jika quantity produksi berubah
misalnya targetnya 100 ton, dimana metode dan sistem budidayanya akan berbeda.
Memang sampah organic adalah masalah yang harus segera diselesaikan. KLHK
sendiri sudah melakukan koordinasi intens dengan Biomagg, membahas hingga
sistem kolektifnya. Perihal teknis ini dianggap sudah tidak bisa menggunakan
system yang konvensional lagi. Masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan
juga untuk hal ini.
Peraturan –
peraturan akan didorong agar implementasinya bisa berjalan lancar. Beberapa
Permen disebutkan Bp. Agus Rusly, diantaranya Permen 10 tahun 2018, Permen 75
tahun 2019, Permen 14 tahun 2021.
KLH sebetulnya
ingin mengundang Kementerian – Kementerian lain untuk turut serta dalam zoom
meeting, namun dianggap perlu untuk solid dulu dengan Paguyuban Pegiat Maggot
untuk membentuk konsep dasar bersama. Perlu dibuat peta jalan yang dipersiapkan
oleh Paguyuban Pegiat Maggot seperti apa, targetnya seperti apa, dan hal – hal
lain untuk menjadi pegangan bersama, untuk selanjutnya disampaikan juga ke
Kementerian – Kementerian yang lain.
Bp. Agus Rusly
berharap dengan pengendalian sampah organic oleh maggot bisa sangat mengurangi
sampah organic dan juga meningkatkan Kesehatan Masyarakat, terutama khususnya
yang berada di sekitar TPA. Mengenai collection system, perlu diperhitungkan
biaya yang masih rasional dan layak dalam perhitungan biaya usaha.
Di akhir kata,
Bp.Agus Rusly menyatakan terbuka dan tidak keberatan kalau lebih banyak lagi
pihak yang mau ikut serta dalam diskusi pengurangan sampah, sebab ini kerja
besar yang tidak sederhana.
Setelah penyampaian dari Bp. Agus Rusly S.PI M.SI, dilanjutkan oleh Bp. Dr.Giyatno S.PI M.SI selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis.
DINAS
PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN CIAMIS
Bp. Giyatno
menyampaikan bahwa sejak 2017 Beliau mendorong pertumbuhan budidaya maggot di
wilayah Ciamis. Sebelumnya Bp.Giyatno juga bertugas di Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Ciamis. Latar belakang inilah yang membuatnya berhasil menyambungkan
rangkaian kegiatan Dinas Lingkungan Hidup ke Dinas Peternakan dan Perikanan
Dimulai dari penggalakan
budidaya maggot sebagai pengurai sampah organic, distribusi sampah organic ke
para pembudidaya maggot, hingga hilirisasinya berupa pelatihan pembuatan pelet
berbahan dasar maggot. Hasilnya, para pembudidaya ikan di Ciamis sudah mulai
menggunakan pellet mandiri berbahan dasar maggot, dimana ternyata kandungan
karbohidrat dan proteinnya tinggi sekali, dan sudah memenuhi standart SNI.
Pemakaian pellet
mandiri ini juga sudah diterapkan di peternakan ayam broiler dan ayam buras
Sentul, dimana hasilnya sudah bisa menyerupai pakan pellet pabrikan dan
menghemat pemakaian pellet pabrikan hingga 5 karung pellet. Terbukti program
peternakan ramah lingkungan dengan menggunakan maggot untuk ungags dan ikan
mampu membantu perekonomian petani dengan menurunkan tingkat biaya pakan.
Ciamis bisa
dianggap sebagai satu role model yang telah praktek langsung dan menerapkan
hulu ke hilir maggot dengan melibatkan semua komponen terkait, baik pemerintah
daerah, Masyarakat, maupun lintas sectoral lainnya.
Sesi selanjutnya dibuka untuk partisipan Zoom Meeting, yang pertama dari anggota Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara Bernama Bp. Iwan Juansyah dari Kelapa Dua, Bogor Timur.
PAGUYUBAN
PEGIAT MAGGOT NUSANTARA
Bp. Iwan
Juansyah menyampaikan, sudah dua tahun lebih bermitra dengan CSR PT.Indosemen.
Awalnya dimulai dari beternak ayam kampung, lalu mulai diberi pakan maggot, dan
terbukti benar – benar bermanfaat untuk ternaknya. Ayam kampung bisa panen
dalam waktu 3 bulan. Beliau juga menjadi narasumber Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Kabupaten Bogor untuk pengolahan sampah organic. Untuk satu tahun ke
depan juga sudah melakukan kontrak dengan BRIN Cibinong, dimana penelitiannya
dilakukan di Jogja, untuk pemanfaatan cangkang lalat BSF untuk kepentingan
dunia farmasi. Dari ulasan – ulasan tersebut, besar harapan untuk menggalakan
program maggot, karena ke depan selain bisa mengurangi permasalahan sampah
organic, khasiat dan kegunaan maggot bisa meluas bukan hanya di bidang
peternakan saja, tapi juga di bidang farmasi seperti yang telah disampaikannya
tadi.
Setelah itu, disambung oleh Bp. Jefry, selaku tim Advokasi Persampahan khususnya di Bandung Raya dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) wilayah Jawa Barat.
WALHI JAWA
BARAT
Bp. Jefry
membuka penyampaiannya dengan peristiwa TPA Sarimukti Bandung waktu itu Ketika
terjadi kebakaran yang berasal dari gas metan sampah organic. Longsor di
Leuwigajah juga terjadi karena timbunan sampah organic yang sudah tidak
terkontrol lagi. Peraturan berupa Intruksi Gubernur tidak digubris oleh semua
pihak, dimana tidak ada perubahan, sebanyak 300 s/d 320 rit per hari atau
sekitar 3500 ton sampah per hari masuk ke TPA, yang mayoritas pastinya sampah
organic, terbanyak adalah andil dari kota Bandung Raya sekitar 1500 ton per
hari.
KSM atau pegiat
masyarakat dibentuk, tapi tidak jalan, yang terakhir ada bantuan tempat
pemilahan sampah organic ke rumah – rumah, tapi tidak jalan juga.
Paradigma
Pemerintah bahwa sampah belum menjadi prioritas utama, dimana indikasinya
adalah belum dialokasikannya biaya utama untuk penanggulangan sampah. Selain
itu belum juga ada sinergi antar Lembaga pemerintah dengan lembaga lainnya,
antara pemerintah dengan masyarakat, semua jalan sendiri – sendiri, belum
menuju tujuan bersama.
Jadi intinya
harus konsen di penanggulangan sampah organic, apalagi dengan posisi belum
terpilah, menjadi makin sulit. Persyaratan administrasi yang njlimet juga
membuat komunitas pengolah sampah organic jadi keder dan terkendala Ketika
berurusan dengan pihak Kawasan komersial selaku penghasil sampah organic
terbanyak.
Jika nanti
dibentuk Permen, itu harus jelas poinnya, terutama mengenai reward and
punishment, sebab selama ini tidak ada secuilpun perhatian ke komunitas yang
sudah punya niat membantu dalam proses pengurangan sampah organic.
Berikutnya, Bp. Fictor
Ferdinand dari YPBB (Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan) diberi kesempatan
untuk urun suara.
YPBB
Bp. Fictor
Ferdinand menyampaikan bahwasanya YPBB focus di topik zero waste, dimana sejak
tahun 2019 sudah mendorong penanganan sampah menggunakan maggot, yang
berpotensi untuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat. Kita salah focus
selama ini ke sampah an organic, jika bicara ekonomi sirkular, EKONOMI SIRKULAR
YANG PALING MUDAH DAN REAL ADALAH MENGOLAH SAMPAH ORGANIK. Proses penutupan TPA
itu sangat bagus, karena semua pihak jadi seperti dipaksa untuk mengurus sampah
organiknya sendiri.
Jika bicara
skala besar atau nasional, pendekatannya akan berbeda, namun YPBB telah membuat
model pemilahan sampah di Kawasan pemukiman di kota Bandung, berupa role model
sirkular ekonomi berbasis maggot dengan sinergi antar dinas, konsep kecil tapi
banyak dianggap lebih massif dan sustain kedepannya. Terbuka harapan untuk
dapat mendiskusikan hal ini lebih detail di pertemuan tatap muka secara
langsung dengan semua pihak terkait.
Selanjutnya Bp. Asep Setyawan dari KLH memberikan beberapa ulasan yaitu:
- Pertemuan zoom meeting ini merupakan entry point, diharapkan bisa terwujud action dan tindakan aktualisasi dari wacana – wacana yang ada.
- Dpat mengajukan surat resmi untuk audiensi berkaitan dengan masukan dan saran dari semua pihak yang terlibat dalam zoom meeting.
- Perlunya memaksimalkan peran maggot sampai ke tingkat grass root, juga penyamaan visi dan misi ke seluruh wilayah Nusantara.
Di penghujung
acara, Bp. Agus Rusly memberikan beberapa pesan, yaitu:
- Forum diskusi dibuat
bernotulen, memiliki rekam jejak yang terstruktur.
- Agar komperehensif perlu
setting up tematik.
- Itu semua diperlukan sebagai
panduan untuk semua pihak, termasuk untuk komunikasi ke lintas departemen
Kementerian lain dan juga bisa untuk meyakinkan para stake holder kedepannya.
- Secara substansi semua
peraturan yang ada memang belum spesifik masuk ke maggot, untuk hal ini semua
pihak bisa bersurat dalam memberikan masukannya.
Demikian Minutes
Of Meeting ini dibuat, untuk menjadi landasan dalam rencana tindak lanjut ke
depan.
Terima kasih.
PAGUYUBAN
PEGIAT MAGGOT NUSANTARA





.jpeg)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar