Dari Jakstranas ke Sarimukti: Ketika Pengurangan Menjadi Slogan dan Krisis Sampah Terus Berulang
Oleh: Muhammad Ardhi Elmeidian (Ketua Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara, Anggota Tim Advokasi Persampahan (TAP) WALHI Jawa Barat)
Bandung Raya kembali berada di persimpangan jalan. Ancaman penuhnya TPA Sarimukti, pembatasan ritasi sampah, hingga potensi krisis layanan persampahan mengingatkan publik bahwa persoalan sampah belum pernah benar-benar terselesaikan.
Bagi sebagian orang, persoalan ini terlihat sebagai masalah teknis: kurangnya kapasitas TPA, terbatasnya armada pengangkut, atau lambatnya pembangunan fasilitas pengolahan. Namun jika ditelusuri lebih dalam, krisis yang terjadi sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang jauh lebih mendasar: kegagalan paradigma dalam memahami sampah.
Sarimukti bukanlah sumber masalah. Ia hanyalah cermin yang memantulkan kelemahan sistem persampahan Indonesia secara keseluruhan.
Negara Sudah Punya Kebijakan, Tetapi Mengapa Krisis Terus Berulang?
Sejak tahun 2017 pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas).
Di dalamnya ditetapkan target nasional yang cukup progresif :
30% pengurangan sampah;
70% penanganan sampah;
pada tahun 2025.
Jika diperhatikan secara seksama, sesungguhnya Jakstranas mengandung filosofi yang sangat penting.
Pemerintah mengakui bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengelola sampah yang sudah ada. Karena itu pengurangan ditempatkan sebagai salah satu pilar utama.
Artinya, negara sejak awal memahami bahwa:
solusi terbaik bukanlah mengolah sampah sebanyak mungkin, melainkan mencegah sampah sebanyak mungkin.
Namun setelah hampir satu dekade berjalan, muncul pertanyaan yang layak diajukan:
Jika Jakstranas telah berjalan sejak 2017, mengapa TPA terus penuh?
Mengapa kota-kota masih berulang kali mengalami darurat sampah?
Mengapa Sarimukti kini menghadapi ancaman yang sama seperti yang pernah dialami Bantargebang?
Ironi Jakstrada: Ketika Angka Berhasil, tetapi Sampah Tetap Menumpuk
Berbagai daerah telah menyusun Jakstrada sebagai turunan Jakstranas. Laporan capaian pengurangan dan penanganan sampah terus dipublikasikan.
Di atas kertas, berbagai indikator tampak bergerak ke arah yang positif.
Namun realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda. Bandung Raya masih bergantung pada Sarimukti. Ketika ritasi dibatasi, sampah segera menumpuk. Ketika TPA mengalami gangguan, sistem langsung terguncang.
Fenomena ini menunjukkan adanya paradoks besar : keberhasilan administratif tidak selalu berarti keberhasilan ekologis.
Karena dalam praktiknya, sebagian besar indikator masih berfokus pada berapa banyak sampah yang berhasil ditangani, bukan berapa banyak sampah yang berhasil dicegah.
Pengurangan dan Penanganan: Dua Hal yang Berbeda
Persoalan ini berawal dari kaburnya perbedaan antara pengurangan dan penanganan.
Pengurangan berarti:
mencegah sampah lahir;
mengurangi food waste;
mengubah pola konsumsi;
melakukan pemilahan di sumber;
mengolah organik di tingkat rumah tangga, pasar, dan kawasan komersial.
Sedangkan penanganan berarti:
mengumpulkan;
mengangkut;
memindahkan;
mengolah;
atau membuang sampah yang sudah muncul.
Dengan kata lain:
Pengurangan menyelesaikan penyebab.
Penanganan menyelesaikan akibat.
Masalahnya, perhatian publik maupun investasi pemerintah selama ini lebih banyak diarahkan pada penanganan.
Negara Masih Berpikir Hilir
Kecenderungan tersebut terlihat dari arah kebijakan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Ketika terjadi krisis sampah, solusi yang paling sering muncul adalah:
PLTSa/PSEL;
RDF;
perluasan TPA;
teknologi pengolahan;
armada pengangkutan;
fasilitas hilir lainnya.
Sampah diposisikan sebagai sumber energi dan komoditas ekonomi yang harus diolah. Secara teknis pendekatan ini tampak modern.
Namun terdapat pertanyaan mendasar:
Mengapa negara lebih sibuk mengelola sampah yang sudah ada dibanding mencegah sampah yang akan muncul?
Padahal data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa sekitar 60 persen timbulan sampah Indonesia adalah sampah organik.
Di kawasan perkotaan seperti Cekungan Bandung, inventarisasi food waste bahkan menunjukkan dominasi yang lebih tinggi.
Yang menarik, penimbul terbesar bukan hanya rumah tangga, tetapi juga kawasan komersial, restoran, pasar, dan aktivitas ekonomi perkotaan.
Artinya : sebagian besar persoalan sampah sebenarnya lahir dari ruang hidup sehari-hari, bukan di TPA.
Sarimukti dan Bantargebang: Dua Nama, Satu Pelajaran
Krisis Sarimukti seharusnya dibaca sebagai bagian dari sejarah panjang pengelolaan sampah Indonesia.
Sebelumnya Indonesia telah berkali-kali memperoleh peringatan dari TPA Bantargebang.
Gunungan sampah yang terus meninggi, ancaman longsor, pencemaran lindi, emisi gas metana, dan konflik sosial menunjukkan bahwa setiap TPA pada akhirnya memiliki batas fisik dan ekologis.
Ketika volume sampah terus meningkat, solusi yang selalu muncul hampir sama:
memperluas lahan;
menambah kapasitas;
meninggikan timbunan;
membangun fasilitas baru.
Namun pengalaman Bantargebang menunjukkan bahwa kapasitas tambahan hanya menunda krisis.
Sarimukti hari ini sesungguhnya sedang mengulang pelajaran yang sama. Nama TPA boleh berbeda. Lokasinya boleh berbeda. Tetapi akar masalahnya tetap identik.
Selama sistem masih bertumpu pada logika kumpul–angkut–buang, maka setiap TPA baru hanya sedang menunggu waktunya untuk mengalami krisis yang sama.
Mitos Besar Bernama PLTSa
Di tengah krisis tersebut, pemerintah semakin mendorong pembangunan PLTSa atau PSEL sebagai solusi utama.
Konsepnya sederhana : sampah diubah menjadi energi listrik. Secara teori terdengar menarik. Namun pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa realitasnya jauh lebih rumit.
Berbagai proyek PLTSa di Indonesia menghadapi hambatan serius:
persoalan keekonomian;
biaya investasi yang sangat besar;
tarif listrik;
pasokan sampah;
persoalan teknologi;
serta resistensi lingkungan.
Proyek-proyek yang direncanakan di berbagai daerah, termasuk Bali dan sejumlah kota lainnya, mengalami berbagai bentuk keterlambatan dan hambatan implementasi.
Bahkan di lokasi yang telah lama memanfaatkan energi dari sampah seperti Bantargebang, persoalan mendasar tetap tidak terselesaikan: timbulan sampah terus bertambah.
Hal ini menunjukkan bahwa teknologi memang dapat membantu mengurangi dampak, tetapi tidak mampu menghentikan produksi sampah itu sendiri.
Paradoks PLTSa/PSEL
Di sinilah muncul paradoks yang jarang dibahas.
PLTSa membutuhkan pasokan sampah yang stabil agar tetap ekonomis.
Sementara kebijakan pengurangan sampah menginginkan timbulan sampah terus menurun.
Artinya terdapat ketegangan yang inheren : di satu sisi sampah harus dikurangi, di sisi lain fasilitas membutuhkan sampah sebagai bahan bakar.
Paradoks ini memperlihatkan bahwa teknologi tidak dapat dijadikan fondasi utama sistem persampahan.
Fondasi utama harus tetap berada pada pengurangan di sumber. Karena sampah yang paling murah diolah adalah sampah yang tidak pernah lahir.
Karbon: Paradoks Baru Pengelolaan Sampah
Belakangan muncul agenda baru berupa perdagangan karbon dan ekonomi hijau.
Pemerintah mulai berbicara mengenai:
net zero emission;
offset karbon;
perdagangan karbon;
Waste to Energy;
ekonomi sirkular.
Tujuannya tentu baik.
Namun muncul pertanyaan yang jarang diajukan,
“Bagaimana mungkin emisi dapat ditekan jika sumber timbulan sampah terus bertambah?”
Sebagian besar emisi sektor limbah berasal dari pembusukan sampah organik yang menghasilkan gas metana di TPA.
Artinya strategi pengurangan emisi yang paling murah, paling efektif, dan paling permanen sebenarnya adalah:
mengurangi food waste;
mengolah organik di sumber;
mencegah sampah masuk TPA.
Sayangnya, yang lebih sering dibicarakan adalah bagaimana menghitung karbon setelah sampah muncul, bukan bagaimana mencegah sampah itu sendiri.
Ketika Masyarakat Bergerak Lebih Cepat daripada Sistem
Paradoks terbesar justru terlihat di tingkat masyarakat.
Jauh sebelum negara berbicara mengenai perdagangan karbon dan ekonomi sirkular, banyak komunitas telah melakukan aksi nyata:
pengomposan;
budidaya maggot BSF;
bank sampah;
TPS3R;
pemilahan mandiri;
pengurangan food waste.
Mereka bekerja langsung pada sumber masalah.
Setiap kilogram sampah organik yang berhasil dikomposkan berarti:
mengurangi residu;
mengurangi biaya angkut;
memperpanjang umur TPA;
sekaligus mengurangi emisi metana.
Namun kontribusi ini sering kali tidak memperoleh dukungan yang sebanding.
Banyak komunitas menghadapi:
keterbatasan pendanaan;
minim insentif;
dukungan kebijakan yang lemah;
dan pengakuan yang rendah dalam sistem formal.
Ironisnya, negara tampak lebih mudah mengalokasikan anggaran besar untuk proyek hilir dibanding memperkuat gerakan masyarakat yang bekerja langsung mengurangi timbulan.
Krisis Sampah adalah Krisis Cara Berpikir
Pada akhirnya, persoalan sampah di Indonesia bukan semata persoalan teknologi. Bukan pula persoalan regulasi.
Indonesia memiliki regulasi. Indonesia memiliki teknologi. Indonesia memiliki target nasional. Indonesia memiliki komunitas yang bergerak. Yang belum berubah adalah paradigma.
Selama keberhasilan masih diukur dari:
berapa ton sampah diangkut;
berapa ton sampah diolah;
berapa besar fasilitas dibangun;
maka kita hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.
Sudah saatnya indikator utama diubah menjadi:
berapa sampah berhasil dicegah;
berapa food waste berhasil dikurangi;
berapa residu tidak masuk TPA;
berapa emisi dicegah sejak sumbernya.
Karena Bantargebang telah memberi pelajaran.
Sarimukti telah memberi peringatan.
Dan berbagai proyek PLTSa telah menunjukkan bahwa teknologi tidak mampu menggantikan pengurangan.
Kita tidak kekurangan teknologi. Kita tidak kekurangan solusi. Kita tidak kekurangan komunitas. Yang masih kurang adalah keberanian untuk berpindah dari paradigma hilir menuju paradigma hulu.








