Kebijakan Pemkot Bandung GASLAH Dan RDF.
"Warga Disuruh Memilah, Pasar , Hotel dan Restoran Dibiarkan : Krisis Sampah atau Krisis Keadilan?"
Oleh: Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara
Krisis sampah di Kota Bandung terus berulang. TPA penuh, TPS menumpuk, dan warga kembali diminta berdisiplin memilah. Namun ada pertanyaan mendasar yang jarang dijawab secara jujur : siapa sebenarnya penyumbang terbesar krisis ini, dan siapa yang paling dibebani untuk menyelesaikannya?
Data inventarisasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menunjukkan fakta yang konsisten : sampah sisa makanan (food waste) merupakan fraksi terbesar timbulan sampah di Cekungan Bandung. Lebih penting lagi, penyumbang utamanya bukan rumah tangga, melainkan sektor komersial—pasar, hotel, restoran, rumah sakit, dan pusat kuliner.
Sayangnya, arah kebijakan tidak mengikuti data. Warga didorong memilah, mengelola, bahkan menanggung risiko bau dan konflik sosial di tingkat lingkungan. Sementara itu, produsen food waste skala besar tetap leluasa membuang sisa makanan ke sistem kota. Di sinilah krisis berubah menjadi krisis KEADILAN LINGKUNGAN.
Berulang kali, solusi teknologi mahal dipromosikan sebagai jalan keluar cepat. Insinerator dan turunannya dikemas sebagai jawaban atas “darurat sampah”. Padahal, untuk sampah organik basah seperti food waste, pembakaran dan RDF adalah solusi palsu. Ia tidak menyentuh akar persoalan, berisiko menciptakan pencemaran baru, dan justru mengunci kota pada ketergantungan teknologi mahal yang menyedot anggaran publik. Bisa lihat berita mengenai fasilitas RDF di Rorotan Jakarta Utara.
Yang luput dari perdebatan adalah kenyataan bahwa food waste seharusnya berhenti di hulu. Sisa makanan tidak cocok dibakar, kadar air tinggi , tepatnya diolah secara biologis. Di berbagai wilayah, komunitas telah membuktikan bahwa biokonversi maggot Black Soldier Fly (BSF) mampu mengolah food waste dengan cepat, rendah emisi, dan menghasilkan nilai ekonomi. Ini bukan eksperimen, melainkan praktik yang berjalan.
Jelas bukan! bukan tidak ada solusi, melainkan hilangnya KEBERANIAN POLITIK. Keberanian untuk mengatakan bahwa produsen food waste terbesar harus bertanggung jawab lebih dulu. Keberanian untuk menghentikan kebijakan yang memindahkan beban struktural ke warga. Dan keberanian untuk mempercayai serta memperkuat solusi berbasis komunitas, bukan menyingkirkannya.
Selama sektor komersial tidak diwajibkan mengelola food waste-nya sendiri, krisis akan terus berbiaya tinggi dengan hasil rendah. Program berbasis warga akan kelelahan - kemudian dianggap gagal, sementara timbulan sampah tetap mengalir dari sumber yang sama. Ini bertentangan dengan prinsip dasar keadilan lingkungan yang seharusnya menjadi fondasi kebijakan publik.
Kota Bandung seharusnya mengambil arah yang lebih adil dan rasional.
Pertama, mewajibkan pengelolaan food waste bagi sektor komersial, baik secara mandiri maupun melalui kemitraan dengan pengolah komunitas.
Kedua, melarang food waste dibuang ke TPS/TPA tanpa pengolahan.
Ketiga, mengalihkan anggaran dari teknologi thermal ke penguatan infrastruktur organik berbasis komunitas.
Keempat, mengakui pegiat maggot dan komunitas organik sebagai mitra teknis resmi, bukan sekadar relawan yang bekerja tanpa dukungan.
Warga tentu memiliki peran penting dalam perubahan perilaku. Namun peran itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan ketimpangan tanggung jawab. Warga disuruh memilah, sementara KAWASAN KOMERSIAL dibiarkan—ini bukan kebijakan, ini pembiaran.
Jika Kota Bandung serius ingin keluar dari krisis sampah, maka kebijakan harus kembali pada data, keadilan, dan akal sehat. Food waste bukan bahan bakar - #SampahOrganikBukanUntukDiBakar Food waste adalah tanggung jawab produsen dan peluang pemulihan ekologi.
Tanpa perubahan arah ini, kita hanya akan mengulang siklus yang sama: KRISIS, PROYEK MAHAL, KEGAGALAN, KRISIS LAGI — DAN WARGA MASYARAKAT SELALU MENJADI PIHAK YANG TERBEBANI , BERJUANG DI GARIS TERDEPAN.
LANDASAN FOLOSOFIS
Masalah sampah sering dipahami sebagai problem teknis: tempat pembuangan akhir yang penuh, teknologi daur ulang yang belum memadai, atau perilaku masyarakat yang dianggap kurang disiplin. Namun jika persoalan ini hanya diselesaikan pada level teknis, maka ia akan terus berulang dalam skala yang semakin besar. Sesungguhnya kerusakan di muka bumi bukanlah kejadian acak, melainkan konsekuensi dari cara manusia berperilaku dan berpikir
Pada tahap produksi, sampah sering kali sudah “diciptakan” sejak barang dirancang. Prinsip planned obsolescence, material tak terurai, dan kemasan berlebihan serta produksi berlebihan menunjukkan bahwa tujuan utama bukan kebermanfaatan jangka panjang, melainkan percepatan konsumsi.
Distribusi yang memindahkan biaya lingkungan kepada masyarakat luas bertentangan dengan keadilan. Kerusakan alam tidak harus berupa kekerasan; kerusakan sistemik yang dibiarkan juga bentuk kezaliman.
Lebih dalam lagi, pertumbuhan tanpa batas sebagai tujuan utama. Ekonomi modern mensyaratkan konsumsi yang terus meningkat agar sistem tidak runtuh. Padahal alam terbatas, Bumi akan mencukupi kebutuhan seluruh manusia tetapi Bumi akan musnah karena KESERAKAHAN SEGELINTIR ORANG.
Akar terdalam persoalan sampah adalah perasaan cukup dan berkuasa tanpa batas, seolah manusia tidak bergantung pada Pencipta dan alam. Ketika manusia merasa “cukup” secara material, ia lupa batas moral. Alam direduksi menjadi objek eksploitasi, Sampah adalah jejak fisik dari kesombongan epistemik : manusia merasa bebas mengonsumsi tanpa konsekuensi.
perubahan sejati tidak dimulai dari infrastruktur, tetapi dari jiwa dan cara pandang. Tanpa perubahan nilai, TPA modern, teknologi canggih, dan regulasi ketat hanya memindahkan masalah. Kita membersihkan gejala, bukan sebab. Kampanye membuang sampah pada tempatnya, pemilahan sampah dan lain sebagainya tidak akan berhasil jika sistem terus mendorong pemborosan.
Nara hubung :
Muhammad Ardhi Elmeidian
Ketua Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara
Tim Advokasi Persampahan WALHI Jabar
0817215149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar