PPMN Sampaikan Aspirasi Pengelolaan Sampah Nasional kepada @KLH RI Kementerian LH
"Perubahan besar dalam pengelolaan sampah nasional tidak akan lahir dari teknologi semata, tetapi dari keberanian mengubah paradigma. Saatnya Indonesia memberi prioritas pada pengurangan dan pengolahan sampah dari sumbernya, dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama perubahan."
Pada 18 Juni 2026, Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara (PPMN) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait arah kebijakan pengelolaan sampah nasional.
Sebagai wadah pegiat pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat, PPMN memandang bahwa krisis sampah yang terus berulang perlu diselesaikan dari sumbernya, terutama melalui pengurangan dan pengolahan sampah di tingkat hulu.
Dalam surat tersebut, PPMN menyampaikan beberapa usulan strategis, antara lain:
✅ Penguatan paradigma pengurangan sampah dari sumber
✅ Dukungan terhadap pengomposan, budidaya maggot BSF, dan teknologi biologi lainnya sebagai prioritas nasional
✅ Pengembangan insentif bagi komunitas pengelola sampah organik
✅ Integrasi kontribusi masyarakat dalam agenda ekonomi sirkular
✅ Penyusunan kebijakan yang lebih berimbang antara pendekatan hulu dan hilir
PPMN meyakini bahwa sampah organik bukan untuk dibakar dan bukan untuk sekedar ditimbun, melainkan harus dikembalikan ke siklus kehidupan melalui proses pengolahan yang bermanfaat bagi lingkungan, pertanian, dan masyarakat.
🌱 Sampah Organik Bukan Untuk Dibakar
🌱 Sampah Organik Bukan Untuk TPA
🌱 Kelola di Sumbernya, Selesaikan dari Hulunya
WALHI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI Jawa Barat
#PPMN
#PaguyubanPegiatMaggotNusantara
#SampahOrganikBukanUntukDibakar
#SampahOrganikBukanUntukTPA
#KelolaDiSumber
#EkonomiSirkular
#MaggotBSF
#Kompos
#PenguranganSampah
#IndonesiaBebasSampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar