Senin, 22 Februari 2021

Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi Di Masa Pandemi

 

TANGGAPAN PIDATO MENTERI KLHK DI HPSN 2021

Akhirnya saya ingin mengajak kita semua untuk kiranya menjadi fokus kita bersama kita jadikan HPSN 2021 sebagai milestone untuk bergerak, bekerja dan menjadi masyarakat yang produktif bersama, dengan kolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik melalui upaya-upaya :

Pertama, Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi;

Kedua, Memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah; dan

Ketiga, Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Selaku penanggungjawab pengelolaan sampah nasional saya mengajak aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha, LSM dan komunitas, organisasi kemasyarakatan, pelajar dan mahasiswa, organisasi keagamaan, pesantren, organisasi perempuan, ibu-ibu PKK, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan semua pihak, serta masyarakat luas untuk bergerak dan bekerja dalam tugas, tanggung jawab, kewenangan, dan kompetensi masing-masing membangun era baru pengelolaan sampah di Indonesia yang menempatkan:

1) memegang prinsip bahwa pengurangan sampah dan penanganan sampah sama pentingnya,

2) mendorong perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia,

3) mengembangkan sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource,

4) melangkah dalam kolaborasi yang efektif, kreatif dan membangun kebersamaan, gotong royong; serta

5) pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan. Semua itu merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera.

Mari kita bersama-sama berkomitmen, berniat dan bekerja implementasi dengan tulus, lagi-lagi untuk membangun Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera. Terima kasih. (Sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dalam Acara Hari Peduli Sampah Nasional /HPSN yang diselenggarakan secara online) 

Paguyuban Pegiat Maggot (Nusantara) mengapresiasi Ibu Menteri yang telah mengajak seluruh komponen masyarakat ; baik aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha, LSM dan komunitas, organisasi kemasyarakatan, pelajar dan mahasiswa, organisasi keagamaan, pesantren, organisasi perempuan, ibu-ibu PKK, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan semua pihak, serta masyarakat luas untuk bergerak dan bekerja dalam tugas, tanggung jawab, kewenangan, dan kompetensi masing-masing membangun era baru pengelolaan sampah di Indonesia.

Ada satu hal yang luput dari pidato tersebut, bahwasannya sampah organic memiliki timbulan sampah tertinggi dari sampah-sampah lainnya, dalam SIPSN (Sistem Informasi Persampahan Sampah Nasional) 2021

Dari angka prosentase timbulan sampah di atas menyatakan sampah sisa makanan memiliki prosentase tertinggi yaitu 41,3%. Angka ini bagi Paguyuban Pegiat Maggot (nusantara) adalah potensi besar untuk dijadikan bahan baku ekonomi sebagaimana disampaikan Ibu Menteri dalam sambutannya. Hanya saja dalam aplikasi dilapangan Kami/PPM belum melihat keseriusan pemerintah sebagai penganggung jawab operasional persampahan (mengutip ucapan menteri LHK) memanfaatkan 41,3% potensi ini menjadi bahan baku ekonomi.

Terkait dengan target pemerintah dengan 30% pengurangan dan 70% penanganan, meskipun dilapangan masih menjadi bahan perdebatan mengenai 30% pengurangan ini. Kami Paguyuban Pegiat Maggot (nusantara) dengan jejaring tersebar di 27 provinsi memberikan masukkan secara terbuka kepada Ibu Menteri LHK bahwasannya 30% pengurangan itu hanya dapat dilakukan jika mengolah sampah sisa makanan yang 41,3% tersebut. Dengan tidak mengabaikan pengolahan sampah lainnya.

Terlebih jika melihat angka timbulan sampah berdasarkan sumber ssampah berikut,

Angka tertinggi timbulan sampah berdasarkan sumber secara berturut-turut sebagai berikut :

1.      Tertinggi Pertama Sampah berasal dari Rumah Tangga sebesar 32,6%

2.      Tertinggi ke dua Sampah berasal dari Pasar Tradisional sebesar 21%

3.      Tertinggi ke tiga Sampah berasal dari Perkantoran sebesar 16,8%

4.      Tertinggi ke empat Sampah berasal dari Pusat Perniagaan sebesar 9,2%

5.      Tertinggi ke lima Sampah berasal dari Kawasan sebesar 8,5%

Upaya pengurangan sampah terkirim ke TPA dengan melakukan pengolahan sebaiknya dilakukan dengan skala prioritas ; melihat kondisi sampah.  Paguyuban Pegiat Maggot (nusantara) telah bergerak melakukan pengolahan sampah sisa makanan baik yang berasal dari berbagai sumber. Pengolahan dengan metode biokonversi bsf menggunakan larva/maggot bsf. Tercatat 51 ton lebih per hari sampah organic telah kami olah dengan metode ini.

Mengacu kepada angka-angka SIPSN 2021 tersebut, maka sampah sisa makanan pada masing-masing asal timbulan sebagai berikut :


Keterangan :

Dengan melakukan biokonversi bsf di :

  1. rumah tangga maka pengurangan bisa mencapai 13,46%, hal ini mungkin dan sedang dilakukan namun bergerak perlahan.
  2. pasar tradisional maka pengurangan bisa mencapai 8,67% (bahkan lebih, mengingat sampah pasar 80% putrescible, damanhuri), jika sampah putrescible 80% maka angka sebenarnya adalah 16,80%, hal ini sangat mungkin dilakukan.
  3. Perkantoran pengurangan bisa mencapai 6,94%, hal ini sangat mungkin dilakukan.
  4. Pusat Perniagaan maka pengurangan bisa mencapai 3,8% (bahkan lebih, mengingat sampah pasar 70% putrescible, damanhuri), jika sampah putrescible 70% maka angka sebenarnya adalah 6,44%, hal ini sangat mungkin dilakukan.
  5. Dengan melakukan pengolahan sampah sisa makanan di pasar dan pusat perniagaan, pengurangan bisa mencapai 23,24%.

Sampah Sisa Makanan Bahan Baku Biokonversi BSF

Penggunaan larva BSF sebagai pengolah sampah organik merupakan suatu peluang yang menjanjikan, karena larva BSF yang dipanen tersebut dapat berguna sebagai sumber protein untuk pakan hewan (ternak), sehingga dapat menjadi pakan alternatif pengganti pakan konvensional serta hasil sampingannya adalah pupuk cair berasam amino tinggi dan kompos. BSF mampu mengkonversi sampah organic hingga beberapa kali bobot tubuhnya kurang dari 24  jam. Circular Economy  dalam Prinsip Pengolahan Sampah Organik berpedoman pada prinsip mengurangi sampah dan memaksimalkan sumber daya yang ada.

PPM telah beberapa kali bertatap muka baik langsung maupun virtual dengan Direrktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal PSLB3 Bapak Novrizal Tahar. Di 2020 PPM mengadakan Musyawarah Nasional secara online dengan rekomendasi hasil MUNAS tersebut sebagai berikut :

Hasil Musyawarah Nasional

Paguyuban Pegiat Magot (PPM) Nusantara Ke I

Tahun 2020

Rekomendasi

  1. Menyarankan Direktorat Pengelolaan Sampah untuk melakukan percepatan Revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Dan Recycle Melalui Bank Sampah, PPM BSF siap membantu;
  2. Percepatan dalam melaksanakan Pengolahan Sampah Organik dengan Biokonversi Magot BSF, para peserta Munas menyarankan agar Pusat Pelatihan Masyarakat dan Generasi Lingkungan Badan Pengembangan SDM dan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian LHK untuk memperbanyak program dan kegiatan pembinaan, pelatihan dan bimbingan teknis serta fasilitasi lainnya kepada anggota PPM Nusantara;
  3. Disarankan adanya Percontohan (Demplot) pengolahan sampah organik dengan biokonversi Magot BSF yang cukup besar dan dikelola secara professional di tiap Kabupaten/Kota atau sekurang-kurangya di tiap Provinsi.
  4. Pengolahan sampah organik dengan biokonversi BSF seyogyanya menjadi bagian dalam pembangunan BSI, PDU dan TPS3R.
  5. Menyarakankan Kementerian LHK untuk menjadi pelopor Pengolahan Sampah Organik dengan Biokonversi BSF sebagai Gerakan Nasional.
  6. Merekomendasikan adanya Peraturan atau Keputusan Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri PUPR, serta Menteri Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal tentang Gerakan Nasional Pengolahan Sampah Organik Berbasis Masyarakat.




JAWA BARAT DALAM BAYANG INVESTASI MEMANEN BENCANA BUKAN SEJAHTERA

Senin, 23 Desember 2024 WALHI Jawa Barat merelease CATAHU (Catatan Akhir Tahun 2024) di Sekretarian WALHI Jawa Barat Jalan Shimponi Kota B...