I. Pembukaan
Rapat dibuka dengan pemaparan dari pihak Direktorat
Perikanan Air Tawar mengenai eksplorasi maggot dalam rangka program pakan
mandiri bagi para peternak ikan.
II. Pokok Pembahasan
Eksplorasi maggot telah dilakukan sejak tahun 2018, dimulai
di Jambi.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan
baku pakan melalui peternakan maggot.
Direktorat Pakan sebelumnya menangani sertifikasi produsen
pakan (industri dan mandiri) serta registrasi produk.
Direktorat Pakan kini berganti nama menjadi Direktorat
Perikanan Air Tawar.
Produksi dan Hilirisasi Maggot
Pembudidaya maggot binaan KKP di Parung telah memproduksi
tepung maggot untuk pakan larva udang dengan harga lebih murah dibandingkan
produk sejenis.
Hilirisasi maggot untuk industri pakan telah dilakukan,
namun masih menghadapi kendala seperti:
Kontinuitas produksi dan kuantitas yang belum stabil.
Konsistensi pengadaan bahan baku.
Maggot belum sepenuhnya bisa menggantikan tepung ikan karena
harga tepung maggot per kg masih lebih mahal.
Keamanan dan Regulasi Maggot sebagai Bahan Pakan
Penggunaan maggot segar (fresh maggot) masih memerlukan
kepastian regulasi terkait dengan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik).
Penelitian dari Universitas Andalas menunjukkan bahwa maggot
aman dikonsumsi oleh hewan ternak atau ikan dan tidak mengandung zat berbahaya.
KKP hanya menerima maggot dalam bentuk tepung atau kering
untuk faktor penyimpanan dan daya tahan produk.
Bantuan dan Pendampingan dari KKP
Tidak ada bantuan logistik atau pendanaan terkait budidaya
maggot di era efisiensi anggaran saat ini.
Pendampingan untuk pakan mandiri atau CPPIB (Cara Pembuatan
Pakan Ikan yang Baik) dapat difasilitasi oleh KKP melalui BPSDM di tingkat
provinsi atau kabupaten.
Impor dan Produksi Maggot
Kuota impor tepung ikan per tahun berdasarkan data KKP
adalah 100.000 ton.
Jika produksi maggot sudah siap secara massal dan kontinu,
KKP akan berperan sebagai fasilitator antara pembudidaya maggot dan stakeholder
yang membutuhkan bahan baku pakan dengan kuantitas dan kualitas yang sesuai.
III. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Hilirisasi maggot masih memerlukan dukungan dari departemen
terkait agar produksinya lebih konsisten.
KKP terbuka untuk menjadi fasilitator dalam menghubungkan
stakeholder dengan pembudidaya maggot yang telah memenuhi standar produksi.
Perlu pengkajian lebih lanjut terkait regulasi penggunaan
fresh maggot dalam industri pakan.
Pembinaan dan pendampingan oleh KKP akan difokuskan pada
aspek teknis pembuatan pakan yang baik melalui BPSDM.
IV. Penutup
Rapat ditutup dengan harapan adanya sinergi lebih lanjut
antara pemerintah dan pegiat maggot dalam pengembangan pakan alternatif bagi
sektor perikanan di Indonesia.
Notulen: Rudi Dharma



.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar