Selasa, 04 Maret 2025

NOTULENSI RAPAT POINT OF MEETING PPM - KLH/BPLH

Rabu, 26 Februari 2025

Pembukaan

Rapat dibuka oleh Bapak Hafis dengan perkenalan para anggota PPM yang hadir.
Bapak Asep, dan Direktur, Bapak Agus, belum hadir karena ada agenda lain dan direncanakan menyusul.

Pembahasan

  1. Presentasi Sustainable Living oleh Bang Ardhi (PPM)
    • Menyoroti perlunya perubahan strategi pembangunan dari industrialisasi menuju penyelamatan lingkungan yang tersistem dan berjejaring.


  1. Regulasi dan Permen Baru
    • PPM menekankan perlunya peraturan menteri (Permen) baru yang berfokus pada pengolahan sampah organik.
    • Maggot menjadi salah satu sub-item dalam Permen baru tersebut.
    • Standarisasi dan hilirisasi maggot harus dimasukkan dalam regulasi.
    • Sistem kompensasi untuk pegiat maggot dalam pengolahan sampah organik perlu disusun.
  2. Konsep Single Stream Waste Management with Farm
    • Konsep ini kembali diunggulkan sebagai solusi ideal untuk pengelolaan sampah organik berbasis Black Soldier Fly (BSF).
    • Data terbaru dari KLH/BPLH melalui sipsn.memlhk.go.id menunjukkan bahwa pengelolaan sampah baru mencapai 60% dari total sampah yang ada.


  1. Fokus Kementerian LH/BPLH
    • Saat ini Kementerian LHK sedang fokus pada wilayah Jakarta Utara sebagai percontohan atau role model.
    • Horeka (Hotel, Restoran, dan Kafe) diharapkan menciptakan solusi mandiri dan menyusun jurnal harian terkait persentase sampah organik dan non-organik serta alokasinya.
  2. Kehadiran Pak Asep dan Direktur
    • Setelah hadir, mereka memberikan kejelasan terhadap langkah-langkah selanjutnya.
  3. Pengembangan Program Astapasar dengan Maggot
    • Program ini diharapkan bisa diperluas ke semua wilayah untuk mempercepat pengurangan sampah.
    • Subang dinilai sebagai kota percontohan yang cukup berhasil dalam implementasi program ini.


  1. Panduan Budidaya Maggot
    • KLH pernah menerbitkan buku panduan budidaya maggot.
    • Saat ini, panduan tersebut perlu diperbarui menjadi buku saku yang lebih praktis.
  2. MOU Perusahaan Penghasil Limbah
    • Perusahaan yang menghasilkan limbah organik dan anorganik diwajibkan membuat MOU dengan pihak ketiga pengelola sampah.
    • KLH akan mulai melakukan audit terhadap perusahaan terkait.
  3. Kolaborasi KLH dengan Pegiat Maggot
    • Perusahaan maggot skala industri telah dilibatkan dalam program DLH.
    • Direktur menegaskan pentingnya keterlibatan Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara sebagai representasi masyarakat dalam pengurangan sampah organik.
  4. Tindak Lanjut oleh PPM
    • PPM nasional dan khususnya PPM Jakarta dan sekitarnya diminta untuk menindaklanjuti tantangan dari KLH/BPLH
    • Langkah tindak lanjut meliputi:
      • Update jumlah pembudidaya maggot.
      • Kapasitas produksi yang dihasilkan.
      • Skema kerja yang efektif dan efisien bagi semua pihak.
      • PPM akan menyusun rencana aksi dan berkoordinasi secara intensif dengan KLH/BPLH.

Penutupan

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa semua poin yang dibahas akan segera ditindaklanjuti oleh PPM dan KLH/BPLH

 

Notulen: Rudi Dharma






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MINUTES OF MEETING - ZOOM MEETING KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BERSAMA PAGUYUBAN PEGIAT MAGGOT NUSANTARA

KAMIS 10 APRIL 2025   PROLOG Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, merupakan sebuah kesempatan yang baik d...